JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id - Dewan pengawas (Dewas) KPK melaporkan temuan mereka, bahwa ada pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan KPK.
Yang mengejutkan, pungutan liar ini diperkirakan bisa mencapai 4 miliar rupiah.
Ini masih temuan sementara oleh Dewas, bisa jadi nilainya lebih dari 4 miliar tersebut.
Dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, bahwa temuan adanya pungutan liar ini sudah dilaporkan ke pimpinan KPK.
Soal tindak lanjutnya akan diserahkan ke pimpinan KPK, baik itu secara kode etik atau pindana.
Karena menurut Tumpak, bahwa ada unsur pidana dalam pungutan liar tersebut.
Dan menurutnya pungutan liar ini antara keluarga tahanan dan yang terkait dengan tahanan KPK.
BACA JUGA:Baiknya Dugaan Pungli di PT. CGG Dilapor Polisi
"Iya memang benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli Rutan KPK. Diduga antara keluarga tahanan dan yang terkait dengan tahanan," kata Tumpak Hatorangan Panggabean, Selasa, 20 Juni 2023 kepada media.