TUMBUAN, radar seluma.disway.id, - Tiga orang calon kepala desa (Cakades) pergantian antar waktu (PAW) Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi menunggu musyawarah desa (Musdes), namun sampai saat ini pentia pilkades belum menentukan waktu musdes tersebut. Menunggunya ketiga cakades hasil musdes tersebut karena musdes yang dimaksud adalah untuk menentukan cara atau teknik pemilihn kades PAW.
Hasil seleksi dan penelitian keabsahan berkas calon kepala desa, panitia pilkades telah menetapka bahwa tiga orang balon kades dinyatakan memenuhi syarat sebagai
Bakal calon kepala desa. Ketiga orang tersebut adalah David Noptario, Hadi Kisworo, dan M Hosen. SY.
BACA JUGA: DMPD BS Tidak Gelar Ulang, Ada Pilkades Seri
Pjs Kades Tumbuan Sutrisno, SE ditemui di kediamannya membenarkan hal tersebut. "Balon Kases Tumbuan tiga orang yang dinyatakan panitian pilkades telah memenuhi syarat sebagai blom kades. Ketiga oran inibadalah David Noptario, Hadi Kisworo, dan M Hosen. SY," katanya.
Dari ketiga orang ini dua diantaranya juga mantan cakades periode belakang yang nyalon bersama mantan kades almarhum. Hadi Kisworo merupakan kasi pemerintahan, dan mantan cakades periode belakang, sedangkan M.Hosen yng pensiunn PNS tersebut juga mantan cakades periode belakang serta mantan Pjs Kades Tumbuan.
Menurut Sutrisno bakal calon kades saat ini sesuai dengan tahapan pilkades yang dibuat oleh panitia pilkades menunggu musyawarah desa. Hasil musdes nanti itulah yang akam digunakan panitia dalam melaksanakan pemilihan kades apakah hasil musdes menetapkan pemilihan dengan sistem perwakilan dari unsur kelompok atau organisasi, ataukan perwakilan kepala keluarga ataupun pemilihan langsung.