PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma saat ini sedang dalam tahap penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan Sementara (DPSHP) akhir, dan persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 pada tanggal 20 Juni nanti.
Sebelumnya, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Seluma telah melaksanakan pleno DPSHP, sehingga setelah pleno tingkat PPK itu kemudian dilaksanakan proses pencermatan terhadap semua data pemilih. "Untuk DPT akan ditetapkan tanggal 20 Juni. Setelah kemarin penetapan DPSHP di kecamatan. Sekarang proses Pemutakhirannya masih berlanjut. Berkaitan dengan yang meninggal dan lain-lain tanggal 20 Juni nanti akan kita tetapkan," kata Henri Arianda, SP Ketua KPU Seluma, kemarin.
BACA JUGA: KIA Jadi Syarat Daftar Sekolah di Seluma
Selain itu, seluruh PPK yang ada di Kabupaten Seluma ini juga diharapkan untuk dapat lebih memaksimalkan dalam pencermatan data pemilih yang ada di wilayahnya.
Dengan begitu, jika ditemukan kembali adanya data pemilih yang meninggal dunia, pemilih ganda, maupun lainnya itu bisa segera ditindaklanjuti.
“Begitu juga jika ada data pemilih namun belum masuk dalam DPSHP itu juga diharapkan bisa segera dimasukan kedalam DPSHP,” jelasnya.
Mengingat, KPU Seluma merencanakan untuk penetapan DPT tingkat Kabupaten ini pada 20 Juni mendatang.
BACA JUGA: Kesbangpol Seluma Leading Sektor Perda P4GN