INDRAMAYU, Radar Seluma.Disway.id, - Akhirnya Nahdlatul Ulama (NU) mengambil sikap soal ajaran Panji Gumilang dan Pondok Pesantren Al Zaytun.
NU dalam sikapnya itu, menyatakan mengharamkan warganya mengikuti pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun atau Mahad Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Putusan mengharamkan warga NU ini, tertuang dalam hasil keputusan Bahtsul Masail PW LBM-NU Jawa Barat Zona 1, Kamis 15 Juni 2023.
BACA JUGA:Klyan Mbappe Belum Putuskan Pilihannya. Real Madrid Mendekat
Keputusan haram ini, diambil Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat.
Secara resmi LBM PWNU Jawa Barat resmi mengeluarkan hasil pembahasan salah satunya terkait polemik Ma'had Al-Zaytun.
Dalam konpresnya, hasil pembahasan tersebut dibacakan di Pondok Pesantren Hidayatuttholibin Kabupaten Indramayu.