BACA JUGA: Hujan, Petani Sawah Seluma Sumringah. Ini Yang Dilakukan
Ditambahkan Didi Keristiawan, Guru PPPK dituntut rajin dan disiplin dalam menjalankan tugas, agar kedepannya kontrak kerja dapat kembali diperpanjang secara lancar.
"Bagi PPPK Guru malas menjalankan tugas, dan dipastikan tidak diperpanjang kontrak kerja. Maka dari itu penilaian PPPK Guru terletak pada yang bersangkutan,"pungkas Didi.
Sementara Itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS), Novianto S.Sos.M.Si menyebut sesuai dengan kontrak perjanjian kerja bahwa PPPK Guru terima SK per tahun sesuai kontrak dan bagi PPPK Guru berhasil menjalankan tugas diperpanjang kontrak.
"Pengen kontrak PPPK Guru diperpanjang agar mematuhi aturan, yakni tumbuhkan disiplin,"pesan Novianto.(yes)