Data Dukcapil Seluma, Tinggal 2868 Warga Tidak Punya E KTP

Sabtu 17-06-2023,12:36 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : radarseluma

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma kembali akan gencar di dalam melakukan 'jemput bola' untuk mengejar target pembuatan E-KTP bagi masyarakat Kabupaten Seluma. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Seluma, Hj Irzani, MSi membenarkan terkait dengan hal tersebut. Dimana menurutnya kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dilakukan karena dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma. Terdapat sekitar 4050 orang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan harus dikejar oleh Disdukcapil Kabupaten Seluma. 

 

BACA JUGA: Ini Syarat Kalau Mau Pindah Rayon SMK

 

"Cukup banyak, ada sekitar 4050 yang tercatat tidak memiliki KTP sesuai di coklit. Namun setelah diperiksa di server Dukcapil ternyata 1182 sudah memiliki E KTP. Maka dari itu tersisa sekitar 2868 warga yang harus mempunyai KTP," samoainya. 

 

Adapun salah satu cara Disdukcapil Kabupaten Seluma untuk mengejar target pembuatan E KTP. Yakni dengan cara turun langsung ke lapangan, seperti yang telah dilakukan pada tanggal 13 Juni yang lalu, yang dipusatkan di Kecamatan Semidang Alas Maras. Selanjutnya kegiatan serupa akan dilakukan juga di Kecamatan lainya hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT) disahkan oleh KPU. 

 

"Ini semua perlu dilakukan kerjasama dari tiap Desa untuk mendukung kelancaran prosesnya dengan cara mendata masyarakat yang belum terfasilitasi E KTP. Kemudian barulah akan dipusatkan pembuatan E KTP di masing-masing kecamatan," terangnya. 

BACA JUGA:Segera Penetapan Tersangka Kasus DD Batu Tugu Seluma. Siapa Ya

 

Diketahui, jika pada saat ini untuk ketersediaan blanko E-KTP tidak ada kendala menipis stoknya. Hal tersebut lantaran, stok blanko telah dikucurkan sebanyak 2,5 juta blanko oleh Dirjen Dukcapil RI ke semua daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Seluma. 

Kategori :