Cuma 50 Juta, Bantuan Hukum Warga Miskin Seluma Sesuai Kemampuan

Jumat 16-06-2023,18:14 WIB
Reporter : Andry Dinata
Editor : radarseluma

BACA JUGA: Ini Dia Tingkatan Hukum Adat Seluma (Bagian 3)

 

Lebih lanjut, Yozi mengatakan bahwa masyarakat miskin yang menjadi korban dalam perkara hukum yang bisa mendapatkan bantuan. Bukan masyarakat yang sebagai pelaku atau sebagai tersangka kasus hukum. "Sehingga diberikan pendampingan oleh Pemkab Seluma nantinya, agar mendapatkan keadilan dari perkara hukum yang sedang dijalaninya. Itulah pentingnya harus didampingi pengacara," ujarnya.(adt)

 

Tags :
Kategori :

Terkait