99891 Aktif PBI JK Warga Bengkulu Selatan
Rabu 14-06-2023,14:34 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma
BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id - Bantuan diberikan pemerintah terus dilakukan untuk masyarakat tujuan tak lain adalah mensejahterakan warga, dan saat ini warga dapat mengakses bantuan sosial atau bansos melalui laman Kementerian Sosial RI yakni bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Bantuan tersebut diperuntukan untuk warga yang tidak mampu.
BACA JUGA:Belum Beranjak, Harga Sawit Masih Murah!!!!!!!
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bengkulu Selatan (BS), Efredy Gunawan S.STP.M.Si melalui Syahriar,S.Sos Kabid Penanganan Pakir Miskin menuturkan pihaknya terus berupaya agar warga yang tidak mampu terbantu melalui bansos pemerintah melalui bansos PBI JK.
"Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional,"ungkap Syahriar.
Dikatakan Syahariar, untuk mendapatkan bansos PBI JK yakni terdaftar di DTKS. Mempunyai surat keterangan tidak Mampu (SKTM). Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP. Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki dalam satu Kartu Keluarga,"ungkap Syahriar.
Untuk pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial. Apabila sudah terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, nantinya yang bersangkutan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis menggunakan BPJS, tanpa membayar iuran.
BACA JUGA:Tahun Ini, Cuma 12 Orang PMI yang Berangkat Resmi
"Bantuan ini tidak diserahkan langsung ke penerima dalam bentuk uang. Adapun Kementerian Kesehatan bakal memberikan dana tersebut, langsung ke penyedia layanan kesehatan yang ia akses,"ucap Syahriar.
Ditambahkan Syahriar, sebanyak 99891 warga yang sudah aktif masuk PBI JK. Untuk usulan diproses paling cepat dua bulan dan paling lama enam bulan, namun sebaliknya usulan perta PBI JK belum juga diakomodir akan diusulkan kembali.
"Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar warga membutuhkan bantuan,"pungkas Syahriar.(yes)
Tags :
Kategori :