PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Seluma menyampaikan bahwa saat ini jumlah imigran asal Kabupaten Seluma yang berangkat secara resmi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangatlah minim jika dibandingkan dengan jumlah PMI ilegal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Disnakertrans Kabupaten Seluma bahwasanya masih banyak tenaga kerja imigran yang berasal dari Seluma tidak mendapatkan rekomendasi atau terdaftar secara resmi oleh Disnakertrans Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Kisah Abu Nawas Zaman Khalifah Harun Ar-Rasyid Rumah Sempit
Pihak Disnakertrans menyampaikan di tahun ini hanya 12 Orang saja yang mendaftar dan mendapatkan rekomendasi dari Disnakertrans Seluma untuk tujuan Taiwan serta 10 Orang yang lulus mengikuti Program GTOG tujuan Korea Selatan.
"Bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Seluma yang berminat magang ke Jepang ada gelombang kedua pada bulan Oktober mendatang, agar segera mendaftarkan diri ke Disnakertrans," kata Rosdiana, S.Sos, M.Si Kepala Disnakertrans Seluma, kemarin.
Disnakertrans Kabupaten Seluma juga menyampaikan untuk masyarakat Kabupaten Seluma yang berminat menjadi pekerja imigran supaya mendaftar secara resmi ke Disnakertrans Kabupaten Seluma karena yang tidak mendapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah setempat itu dinamakan pekerja imigran ilegal.
BACA JUGA:Diminta Polres, Inspektorat Seluma Segera Ekspose Hasil Audit DD
"Diimbau untuk Masyarakat Kabupaten Seluma yang berminat Kerja ke luar Negri diharapkan untuk mendaftar secara resmi, karena pekerja yang tidak mendapat rekomendasi dari Pemerintah Daerah setempat itu dinamakan pekerja imigran ilegal," tutupnya.(adt)