14 Siswi SMP di Seluma Tak Lulus..Waduh

Minggu 11-06-2023,19:39 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

Sementara itu Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, S Pd menghimbau kepada pihak sekolah, untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada pelajar yang ingin melakukan mengambil ijazahnya.

 

"Saya menghimbau kepada sekolah untuk tidak melakukan pungutan. Secara aturan tidak ada yang namanya pungutan, karena semuanya sudah dianggarkan oleh Pemerintah. Kami imbau kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungli dalam bentuk apapun," himbaunya.

 

Farizal juga menambahkan, jika pihaknya (Disdikbud) nantinya juga akan melakukan pengawasan ke setiap sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya hal tersebut. Karena ijazah adalah hak bagi semua pelajar yang sudah lulus sekolah.

 

Adapun dari 14 siswa yang tidak lulus yakni 1 siswa dari SMPN 5 Seluma, 1 dari SMPN 7 Seluma, 1 siswa dari SMPN 10 Seluma, 3 siswa dari SMPN 16 Seluma, 1 siswa dari SMPN 20 Seluma, 1 siswa dari SMPN 28 Seluma, 1 siswa dari SMPN 37 Seluma, 2 siswa dari SMPN 46 Seluma. Seluruhnya lantaran tidak memenuhi kriteria kelulusan dan ujian.

 

Sedangkan untuk siswa yang mengundurkan diri yakni 1 siswa dari SMPN 11 Seluma, 1 siswa dari SMPN 15 Seluma dan 1 siswa dari SMPN 23 Seluma.(ctr)

 

Kategori :