Sebelumnya, Kepala Disdikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd mengatakan bahwa, salah satu faktor yang mendukung usulan ini karena sudah selayaknya Disdikbud memiliki bangunan sendiri dan tidak melakukan pinjam pakai menggunakan gedung eks Satpol PP.
"Secepatnya akan saya usulkan, diharapkan juga nanti DPRD dapat menyetujuinya sesuai rencana. Karena adanya gedung baru dapat menambah motivasi dan memicu kinerja yang lebih optimal dalam melakukan pelayanan," ujarnya.
BACA JUGA:Pendidikan Pramugari dan Pramugara di Lion Air, Gratis. Simak Syaratnya
Terkait dengan lokasinya Farzian mengatakan, kalau bisa dibuat di lahan yang baru dan tidak perlu menggunakan lahan gedung Disdikbud Kabupaten Seluma yang terbengkalai. Hal tersebut lantaran lokasi bangunan kantor Disdikbud Kabupaten Seluma yang lama sempat bermasalah.
"Tidak usah lagi melanjutkan yang di lokasi bangunan yang lama. Harapannya dapat berada di lokasi yang baru dan dapat dianggarkan di tahun 2024 mendatang," harapnya.
Sekedar mengingatkan, jika dalam pembangunan rehab gedung Disdikbud Kabupaten Seluma sempat dianggarkan oleh Pemkab Seluma sebesar Rp 800 juta ditahun 2019 yang lalu. Namun perjalanannya terhenti lantaran dari DPRD tidak menyetujui penghancuran gedung. Hingga saat ini bangunan gedung Disdikbud Kabupaten Seluma terbengkalai.
Dalam pelaksanaan rehab gedung Disdikbud Kabupaten Seluma tersebut juga sempat diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma. Bahkan sempat diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Hanya saja dalam pengusutan tersebut dihentikan (SP3) oleh pihak Kejari Seluma.(ctr)