JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id, - Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang di Jakarta melakukan rekrutmen pegawai tetap. Sayangnya, batas waktu pendaftarannya 9 Juni 2023.
Pekerja yang direkrut ini akan menjadi pegawai tetap di Jakarta atau staf lokal.
Tugasnya mengemban misi Jepang untuk ASEAN dalam bidang Asisten Bagian Humas dan Protokol.
BACA JUGA:Hilang Diplaystore, High Domino Masih Dimainkan Playernya
Selain pekerja tetap atau pekerja penuh, Kedubes Jepang juga menerima pekerja paruh waktu.
Untuk menyampaikan lamaran silahkan diajukan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia berlokasi di Jalan M.H. Thamrin 24 Jakarta Pusat Indonesia.
Untuk job diskrippsinya, membantu staf yang bertugas pada bagian humas dan protokol, membantu untuk proses editing dan update materi promosi dan publikasi (video, media sosial, dll.)