Dukcapil Seluma Melayat. Program Mendata Warga yang Telah Tiada

Selasa 06-06-2023,09:29 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : radarseluma

 

 

PEMATANG AUR - Dalam mempermudah pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seluma,  mengejar pendataan warga Seluma yang telah meninggal dunia. Disdukcapil Kabupaten Seluma memfokuskan hal tersebut pada program Disdukcapil Melayat.

 

 

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Seluma, Hj Irzani, MSI mengatakan, hal tersebut dilakukan karena selama ini banyak warga yang sudah meninggal. Namun secara administrasi belum terdata padahal ada banyak kegunaan membuat akte kematian. Proses mengurus akte kematian tidaklah susah. Yakni cukup melalui Kepala Desa (Kades) setempat atau Fasilitas Kesehatan (Faskes) terdekat yang mengeluarkan surat pernyataan telah meninggal dunia.

 

BACA JUGA: Komisi III DPRD BS Bantu Pemda Sosialisasi Perbup PUG

 

"Jadi dari Kades bisa langsung mengirimkan pernyataan pada pihak Disdukcapil baik secara langsung maupun online, lalu secepatnya akte kematian akan diberikan pada malam ketiga warga yang meninggal tersebut," sampainya. 

 

Tak hanya akte kematian yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Seluma. Namun dokumen sepeti Kartu Keluarga (KK) dan KTP pasangan juga turut diberikan oleh Disdukcapil Kabupaten Seluma secara gratis pada malam ketiga. Sehingga apabila ada warganya non muslim, maka akan diberikan juga namun waktunya disiang hari saat jam kerja. 

 

 

"Kendala dilapangan biasanya perangkat desa cenderung sulit untuk diajak koordinasi terkait info warga yang meninggal, padahal bisa langsung disampaikan di grup whatsapp yang telah dibuat Disdukcapil. Cukup via scan maka dokumen langsung dibuat oleh Disdukcapil dan diantarkan ke rumah warga yang meninggal," terangnya. 

Kategori :