Jangan Lewatkan! Formasi P3K Ini Diusulkan Pemkab Seluma Hingga 653 Orang!
Senin 05-06-2023,17:49 WIB
Reporter : Tri Suparman
Editor : editor5131radarseluma2
https://radarseluma.disway.id/ Di Tahun 2023 ini, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) https://selumakab.go.id/, kembali mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Guru. Dalam usulan formasi PPPK tenaga Guru di tahun 2023 ini.
Dikbud Kabupaten Seluma mengusulkan sebanyak kurang lebih 653 formasi PPPK tenaga guru. Usulan disampaikan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma. Sebelum nantinya pihak BKPSDM Kabupaten Seluma menginput atau mengusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
BACA JUGA:Penampilan Wali Band di Puncak Acara HUT FIF Grup
"Untuk usulan PPPK guru tahun anggaran 2023 akan tetap kita usulkan, dari jumlah sisa kuota tahun 2022," sampai Kepala Dikbud Kabupaten Seluma, Farzian, SPd saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.
Dikatakan Farzian, dari data yang terinput sebanyak kurang lebih 653 formasi PPPK tenaga guru. Dengan rincian, untuk PPPK tenaga guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 256 formasi. Untuk PPPK tenaga guru Sekolah Dasar (SD) sebanyak 369 formasi. Serta untuk PPPK tenaga guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 10 formasi.
BACA JUGA:UMKM di Manna (BS) Dapat Asuhan Dispar BS
"Ini bakal kita masukkan ke database. Nanti kami dari Dikbud, BKPSDM dan BKD akan berangkat ke Kementerian. Sesuai dengan undangan tanggal 10 Juni hingga 11 Juni mendatang," ujarnya.
Pengajuan usulan tersebut dilakukan lantaran adanya perintah dari KemenPAN-RB. Supaya seluruh honorer guru dapat diusulkan untuk menjadi pegawai dengan status PPPK. Pihaknya mengharapkan nantinya usulan yang telah disampaikan nantinya dapat terealisasi, sesuai dengan jumlah kuota yang dibutuhkan di Kabupaten Seluma.(ctr)
Kategori :