JAKARTA, Radar Seluma.Disway.id, -- Ternyata bulan September 2023 ini, akan banyak masa jabatan kepala daerah (Kada) provinsi habis masa jabatannya. Tercatat ada 17 gubernur di Indonesia yang akan digantikan Pj Gubernur, menunggau Pilkada nanti 2024 selesai.
Sedangkan pada bulan Oktober 2023, ada 2 Gubernur akan habis masa jabatannya. Artinya September dan Oktober ada 17 Kada yang harus dijabat Pj Gubernur.
Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah--
Disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwanber, bahwa dengan berakhir masa jabatannya mulai September 2023 sampai Desember 2023, maka Kemendagri akan mempersiapkan pejabat pegantinya.
BACA JUGA:Sensus Pertanian 2023 Dimulai
Dijelaskannya, pergantian ini terdiri dari 10 gubernur berakhir masa jabatannya pada bulan September, 2 gubernur pada bulan Oktober, dan 5 gubernur pada bulan Desember 2023.