Berkaca pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 lalu KPU RI beranggapan perlu adanya dukungan akses internet di daerah blankspot. Ini menjadi sangat penting agar informasi kepemiluan dapat terjangkau masyarakat diseluruh wilayah Indonesia. Akses internet juga sangat berpengaruh pada keandalan sistem informasi yang dimiliki KPU.
Terlebih lagi saat ini tahapan banyak dilaksanakan dengan berbasis aplikasi seperti Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan sistem informasi Partai politik (Sipol). Sehingga akses internet menjadi yang sangat penting dalam pelaksanaan ini.(adt)