Dukcapil Seluma Siap Tempuh jalur Hukum! Ada Apa?

Jumat 19-05-2023,16:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

      PEMATANG AUR, Radar Seluma Online,  -Siap siap saja oknum media yang melakukan tudingan terhadap Dukcapil Seluma.   Pasanya, Dukcapil Seluma siap mempolisikan fitnah ke mereka.   Dukcapil telah dituding melakukan pemalsuan Elektronik KTP (E-KTP) oleh salah satu media.     BACA JUGA:Wafat, Dirut Bank Bengkulu Dikubur di Palembang     Menyikapi ini, seluruh petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seluma, membuat surat pernyataan di atas materai bahwa mereka tidak melakukan hal tersebut.     Sebagai tindaklanjutnya Disdukcapil akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait dengan media yang sudah menyampaikan berita tersebut.  "Hari ini (kemarin) saya sudah mengumpulkan seluruh petugas.   Mereka menyampaikan bahwa tidak ada yang melakukan pemalsuan data. Sebagai pembuktian mereka sudah membuat surat pernyataan," kata Irzani Kepala Disdukcapil Seluma, kemarin (19/5).   BACA JUGA:Dewan Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Bupati Atas Lima Raperda   Sehubungan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik oleh salah satu media Irzani mengaku akan menempuh proses hukum. Dan meminta agar nama Disdukcapil Seluma dibersihkan kembali akibat pemberitaan tersebut. "Kita minta agar media itu segera mengklarifikasi dan memberikan kami hak jawab. Kalau mereka tidak melakukan itu maka kita akan lakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.          Dikabarkan sebelumnya salah satu media online telah menerbitkan pemberitaan terkait dengan adanya pungutan dan dugaan pemalsuan data E-KTP di Disdukcapil Seluma. Menurut media itu ini diketahui setelah ada even olahraga di salah satu kecamatan di Kabupaten Seluma mewajibkan pesertanya menyampaikan syarat berupa E-KTP.   Menariknya lagi dikabarkan juga ada salah satu peserta yang hanya ditempel. Tidak hanya itu oknum petugas Disdukcapil Seluma malah dituduh menerima imbalan senilai Rp200 ribu.      BACA JUGA:18 di PHK, Disnaker Hanya Mediator, PT AIP Sudah....   Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut Irzani mengaku akan mengumpulkan ASN di Disdukcapil. Sehingga untuk kepastian kabar itu Irzani mengaku akan mencari informasi terlebih dahulu. Dan hal itu sudah dilakukan.     Seperti yang diketahui saat ini sedang berlangsung turnamen sepak bola bupati cup yang diikuti oleh 14 kecamatan di Kabupaten Seluma. Memang betul dalam kegiatan tersebut panitia menyertakan syarat berupa KTP agar memastikan yang ikut dalam turnamen itu adalah warga Seluma dan baru berumur 20 tahun. Kemungkinan untuk kelengkapan hal ini.(adt)
Tags : #seluma #proses hukum #dukcapil #difitnah
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini