"Seluruh kendaraan kita angkut ke Mapolsek SA. Kita melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot Racing," tegasnya.
Ditambahkan Gema, usai diamankan ke Mapolsek SA. Bagi para pelajar yang ingin mengambil kembali kendaraannya. Para pelajar harus terlebih dahulu menunjukkan surat bukti kendaraan. Serta harus terlebih dahulu mengganti knalpot brong yang harus mengganti dengan knalpot standar. Bahkan, diharuskan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Dengan ditandatangani oleh orang tua atau wali murid dan kepala desa. Dimana, seluruh knalpot brong yang sudah dilepas, nantinya akan disita oleh pihak kepolisian, guna untuk dilakukan dimusnahkan.
"Kita harapkan, dengan giat yang telah kita lakukan ini dapat membuat jera. Sehingga masyarakat dapat mematuhi akan berlalulintas dan saling menghargai antara sesama pengguna jalan," harapnya.(ctr)