Diakui oleh Binanto saat ini Partai Gelora Seluma belum mengetahui bahwa Herwan Saleh juga terdaftar sebagai Bacaleg dari Partai Golkar Kabupaten Seluma.
"Kita belum tahu soal itu. Dan baru tahu ini," sambungnya.
Sementara itu Sekretaris Partai Golkar Seluma Samsul Aswajar, S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Herwan Saleh terdaftar sebagai Bacaleg Dapil 3, Semidang Alas dan Semidang Alas Maras dari Partai Golkar Seluma.
"Jadi betul Herwan Saleh terdaftar sebagai Bacaleg Partai Golkar Dapil 3 Semidang Alas dan Semidang Alas Maras. Yang bersangkutan sudah menyampaikan berkas lengkap," tutur Samsul.
Terkait Herwan Saleh juga terdaftar sebagai Bacaleg di partai Gelora, Samsul menyampaikan belum mengetahuinya. Terkait dengan hal apabila memang benar terdaftar di dua partai sebagai Bacaleg maka akan ditindaklanjuti.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda, SP divisi teknis menyampaikan apabila ditemukan ganda di dua Parpol atau lebih maka saat Verifikasi Administrasi (Vermin) Bacaleg nanti akan dilakukan klarifikasi dengan yang bersangkutan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Apabila terjadi kegandaan maka akan dilakukan klarifikasi melalui Silon. Di sana akan kita upload bahwa yang bersangkutan juga terdaftar di Parpol lain," jelasnya.