Sosialisasi Pengutamaan Gender

Senin 15-05-2023,15:05 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Dsiway.Id,  - Untuk mendefinisikan perbedaan peran, kedudukan, tanggung jawab serta pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat dari keduanya yang dinilai dari kepantasan dan kewajaran menurut norma, adat istiadat, kepercayaan dan kebiasaan masyarakat.

 

Pemahaman ini tidak salah, namun bila ditilik dari sisi etimologinya. Pengarusutamaan Gender merupakan usaha untuk menciptakan kesamaan dan keadilan gender di masyarakat. Kemarin (15/5/23) di Kabupaten Bengkulu Selatan, laksanakan sosialisasi yang membahas "Gender". Yang

dimotori oleh Pokja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) dari sisi kelembagaan. 

 

BACA JUGA: Pertama Kalinya, Timnas Basket Putri Indonesia Raih Medali Emas Sea Games

 

 

"Salah satu upaya yang telah dilaksanakan Pemkab Bengkulu Selatan adalah dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah. Yaitu mensosialisasikan Perbup, dan ini juga merupakan langkah penting

dalam mewujudkan kesetaraan gender,"ungkap  Wakil Bupati Bengkulu Selatan (BS), Rifa’i Tajuddin (15/5/23).

 

 

Dijelaskan Wabup, Pokja PUG sebagai wadah konsultasi dan koordinasi kebijakan-kebijakan pengarusutamaan gender mempunyai tupoksi dalam mencapai keberhasilan dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Bengkulu Selatan.

Kategori :