Keluarga Nyaleg, PKD Harus Mundur?

Kamis 11-05-2023,16:44 WIB
Reporter : radarseluma
Editor : Eldo Fernando

Dilanjutnya jika PKD melanggar komitmennya, maka akan disanksi. "Panwascam akan menjatuhkan sanksi jika ada PKD yang melanggar komitmennya, dan meneruskan urusannya ke Bawaslu. Nanti Bawaslulah yang menentukan akhirnya, tambahnya.

 

BACA JUGA:Pasukan Banteng Seruduk KPU, PDI P dan Nasdem Optimis Menang Pemilu

BACA JUGA:Hari Ini PDI-P dan Nasdem Daftar ke KPU Seluma

BACA JUGA:PDI Perjuangan Daftar Bacaleg ke KPU Bawa Wak Demin

 

Seterusnya jika hal semacam itu terjadi dengan komisioner Panwascam, maka yang mengambil tindakan langsung Bawaslu. "Seandainya itu tarjadi dengan Panwascam, maka urusan dan nasib komisioner panwascam yang bersangkutan ditentukan oleh Bawaslu," tutupnya. (mrs)

Kategori :