Diungkapkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, penetapan tersangka ini setelah melihat dan memeriksa tersangka dan barang bukti yang ada.
Sehingga KPK kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU.
BACA JUGA:Tiga Pelajar Ini Nakal, Ini yang Dilakukannya..
Dari pemeriksaan penyidik KPK, ditemukan bahwa Rafael menyamarkan dan menyembunyikan aset dengan melakukan pencucian uang terhadap aset-asetnya yang diperoleh dengan tidak benar.
"Jadi pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK, ada dugaan dia mencuci dan menyembunyikan aset yang dia peroleh dengan tindak benar. semua aset yang disembunyikan ini diduga didapat dari korupsi dan gratifikasi''jelas Ali.
Dikatakan Ali, KPK telah melakukan penelusuran aset-asetnya untuk mengumpulkan bukti-bukti TPPU.(**)