BACA JUGA: Muspani Minta Cucuk Wibowo Dilepaskan, Tersangka Pungli di BKPSDM Seluma. Ini Alasannya
Hanya saja, saat itu beberapa berkas berada di Rumdin Kepala BPBD Kabupaten Seluma. Sehingga tim menuju ke Rumdin Kepala BPBD Kabupaten Seluma dan melakukan penggeledahan di Rumdin Kepala BPBD Kabupaten Seluma. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan. Tim mengamankan beberapa berkas dari Rumdin Kepala BPBD Kabupaten Seluma.
Bahkan tak hanya itu saja, saat penggeledahan berjalan. Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu juga sempat menyita beberapa Handphone (HP) milik Aparatur Sipil Negara (ASN) BPBD Kabupaten Seluma. Hanya saja usai melakukan penggeledahan, HP para ASN BPBD Kabupaten Bengkulu dikembalikan kembali oleh Tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Sebelum tim Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu meninggalkan kantor BPBD Kabupaten Seluma dengan membawa dua Boks yang berisikan berkas penting.
Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dalam dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma tahun 2022. Dalam proses penyidikan dugaan korupsi dana BTT anggaran APBD tahun 2022 diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek tersebut dikelola oleh BPBD Seluma. Dengan anggaran mencapai Rp 4,7 miliar. Saat ini telah naik status dari penyelidikan.
BACA JUGA:Muspani Nilai jaksa Sewenang-wenang, Tangkap dan Tahan Cucuk Wibowo
Berdasarkan sumber dana APBD Kabupaten Seluma, dana BTT mencapai Rp 4,7 miliar tersebut, lebih kurang Rp 4,1 miliar dikelola BPBD kabupaten Seluma. Diperuntukkan pada kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi di wilayah Kabupaten Seluma.
Pelaksanaan kegiatan tanggap darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik yang dikelola BPBD Seluma tersebut, atas Keputusan Bupati Seluma tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana penanganan bencana di Kabupaten Seluma.