MEDAN - Enak juga hidup AKBP Achiruddin Hasibuan. Perwira menengah Polda Sumut yang baru saja dipecat dalam sidang kode etik Polda Sumut, mengaku dapat jatah keamanan tiap bulan.
Tidak tanggung-tanggung, Achiruddin mendapatkan Rp. 7,5 juta dalam mengamankan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang dimiliki PT ANR di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.
BACA JUGA: Tragis, Berawal dari Ulah Anak, AKBP Achiruddin Hasibuan Akhirnya Dipecat
Pengakuan AKBP AH menerima uang Rp7,5 juta per bulan diutarakan Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun.
Dikatakan Kombes Teddy, pengakuan Achiruddin ini, masih didalami Polda Sumut.