Dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan bahwa sebelumnya, Sumsel 10 besar dalam hal UMR. ''Sumsel di peringkat ke-6. Namun sekarang ini, ada perlambatan karena perekonomian di tahun lalu terjadi Covid sehingga terjadinya PHK,''jelasnya.
Untuk itu menurut Gubernur tidak bisa melakukan hal seperti sebelumnya. Semua pihak harus melakukan penyesuaian kondisi yang ada. ''Namun aspirasi para buruh tetap akan saya perjuangkan, " tegasnya.
Saat itu, Hermawan, perwakilan dari Partai Buruh mengatakan, bahwa hari ini, Senin 1 Mei 2023 adalah hari raya bagi kaum buruh sedunia.
Dalam sejarah perlawanan kaum buruh, 1 Mei adalah momen perjuangan bagi kaum buruh di seluruh dunia.
Dijelaskannya, bahwa mereka melakukan aksi damai dengan menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, tolak Rancangan Undang-undang Kesehatan, laksanakan putusan MK tentang UU Cipta Kerja secara adil, dan sahkan rancang UU PPRT.