Pihak penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti setelah mengeledah ruah AKBP Achiruddin berupa kwitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan dan rekening koran.
"Sedangkan dari hasil penggeledahan di kantor PT Almira (ANR) turut disita sejumlah dokumen terkait perizinan dan dokumen pembelian BBM," beber Kombes Pol Hadi seperti yang dilansir Radar Seluma dari Disway.Id.
Sedangkan Komisaris PT Almira (ANR) juga telah diperiksa, namun Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian.
"Dari hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AKBP AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak tahun 2018 hingga 2023,” terang Kombes Pol Hadi.
“AKBP AH melakukan pengawasan terhadap gudang BBM ilegal karena rumah yang bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut, akan tetapi besaran gratifikasi yang diterima saat ini masih didalami,” tambah Kombes Pol Hadi.