Tidak Ada Perpanjangan Dalam Pendaftaran Caleg ke KPU

Minggu 30-04-2023,23:19 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

radarseluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pada Minggu (30/4) pukul 13.00 WIB.

BACA JUGA:8 Mei Turnamen Sepak Bola Bupat Cup Dimulai

 

Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi, SE, M. Ak hal ini merupakan persiapan mejelang pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

 

Kemudian dijelaskannya Bimtek ini sangat penting karena mengingat di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 Tidak ada perpanjangan dalam pendaftaran. 

 

"Kegiatan Bimtek ini sangat penting agar tidak ada kesalahan atau tidak ada berkas pendaftaraan yang dikembalikan lagi ke Parpol. Selain melakukan pendaftaraan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) juga harus menyampaikan hard copy ke KPU Seluma," kata Sarjan. 

BACA JUGA:Waspadai, Dua Sapi Seluma Positif LSD

 

Dijelaskan Sarjan sesuai dengan tahapannya maka pendaftaraan dimulai pada tanggal 1 Mei dan akan berlangsung selama 14 hari

 

."Kita berharap agar tahapan berjalan sebagaimana mestinya. Kegiatan Bimtek ini kita laksanakan selama satu hari. Besok sudah tidak ada lagi Bimtek karena sudah memasuki tahapan pendaftaraan Bacaleg," jelasnya.

 

Dalam Bimtek ini KPU memberikan penjelasan secara rinci tentang aturan tata cara pendaftaran Bacaleg. Dan juga menyampaikan ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi oleh Parpol maupun individu Caleg untuk mendaftar ke KPU. (adt)

Kategori :