radarseluma.disway.id- Ulil Umidi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma saat ini belum bisa menjalankan tugas sebagaimana mestinya yaitu menjadi wakil rakyat.
Hal tersebut lantaran dirinya saat ini sedang mengikuti proses hukum sesuai dengan yuridis yang berlaku, terkait dengan dugaan tindak korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sekretariat Dewan (Setwan) Seluma.
Terkait dengan hal itu, saat ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar Seluma belum membahas masalah pergantian antar waktu (PAW). Pasalnya, masih menunggu proses putusan incracht.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Seluma, Yudi Harzan mengatakan Partai Golkar tetap menghormati proses hukumnya. Serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Sehingga saat ini PAW belum dibahas sampai ada putusan hukumnya.
"Kami masih menghargai proses hukumnya. Serta saat ini belum membahas masalah PAW. Sebelum ada putusan," katanya.
Sementara itu, saat ini empat anggota DPRD Seluma dari Partai Golkar yakni Yudi Harzan, Ulil Umidi, Yulian Iswandi, serta Syamsul Aswajar. Untuk PAW unsur Pimpinan sesuai dengan aturan adalah anggota DPRD yang sudah duduk di kursi DPRD. Kemudian PAW nanti hanya untuk anggota DPRD yang ada di Komisi.
Sementara itu, Yudi Harzan menyampaikan dirimya akan maju pada Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Provinsi Bengkulu melalui Dapil Seluma.