Kadisdikbud Belum Ajukan Pensiun Dini, Alasannya??

Rabu 26-04-2023,09:35 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : Eldo Fernando

PEMATANG AUR - Jelang pendaftaraan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Seluma, Supratman, MM masih tetap bertugas sebagaimana mestinya.

Padahal yang bersangkutan sudah menyatakan bahwa akan mengajukan pensiun dini untuk ikut dalam pemilihan legislatif (Pileg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. 

Supratman mengatakan bahwa dirinya akan menyampaikan surat pensiun dini jelang pendaftaran.

"Saya memang sudah memantapkan langkah untuk pensiun dini. Tapi surat pensiun dini itu baru akan saya sampaikan kepada bupati menjelang pendaftaran Bacaleg pada 1 Mei nanti," kata Supratman, kemarin.

Sehingga pada saat pendaftaran nanti memenuhi persyaratan lantaran sudah mengajukan surat permohonan pensiun dini meski belum secara resmi menerima SK pensiun.

Namun demikian Supratman menyampaikan dirinya akan pensiun pada akhir Desember nanti.

"Setelah menyampaikan surat ke Bupati Seluma untuk pensiun dini. Kemudian saya akan mendaftarkan ke KPU Provinsi melalui partai PPP sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma," tegasnya.

Namun selama pensiun dini dirinya masih diproses.

Serta SK pensiun dini belum diterbitkan. Maka Supratman mengaku tetap akan menjalankan tugasnya sebagai Kadispendik.

Untuk jabatan Kadispendik sendiri saat ini sudah masuk dalam lelang jabatan bersama dengan 9 jabatan lainnya. (adt)

Tags :
Kategori :

Terkait