Perbup standarisasi biaya honor di Pemerintahan Desa Segera Terbit?

Selasa 18-04-2023,01:59 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : Eldo Fernando

PEMATANG AUR – Pemerintah Daerah Seluma saat ini sedang menggodok Peraturan Bupati (Perbup) Seluma tentang standar biaya umum dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Dalam Perbup tersebut nanti akan diatur standarisai untuk honor-honor di tingkat desa.

Asisten I Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah melalui Kabag Hukum Nurpadliyah Setda Seluma menyampaikan pembentukan Perbup ini atas dasar landasan kebutuhan pemerintah desa.

Yang mana saat ini belum ada aturan yang mengatur standarisasi honor di tingkat desa.

“Saat ini kita sedang menggodok Perbup standarisasi biaya honor di tingkat desa yang akan menjadi acuan pemerintah desa dalam menyusun APBDes. Sedang dalam proses. Untuk Perbup ini menyesuaikan kebutuhan dari desa saja,” katanya saat dikonfirmasi Radar Seluma, kemarin.

Melalui Perbup ini nanti diharapkan tidak terjadi kesenjangan di tingkat desa lantaran ada perbedaan honor di desa satu dengan desa lainnya.

 

Selain itu juga melalui Perbup ini nanti akan disesuaikan dengan harga dan kondisi perekonomian di Kabupaten Seluma saat ini.

Sehingga dengan standarisasi honor ini nanti tidak akan memberatkan penerima honorarium karena sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.

Kemudian selain Perbup itu, ada beberapa Perbup yang saat ini sudah disahkan. Termasuk Perbup Pilkades dan Perbup penyaluran THR TPP.

“Lebih untuk kebutuhan kita saja. Kita berharap nanti Perbup ini dipergunakan sebagaimana mestinya,” tutupnya.

Tags :
Kategori :

Terkait