BENGKULU, radar seluma. dsiway.id, - Dunia Pendidikan Bengkulu, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara, kembali dicoreng oknum anggotanya. Oknum guru honorer berinisial KM, 32 tahun asal Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara terpaksa diringkus dan mendekam di sel.
Pelaku diringkus tim gabungan dari Polsek Napal Putih dan Polres Bengkulu Utara pada Sabtu (15/4).
BACA JUGA:Gadaikan Kantor 100 M, Diduga Bupati Meranti Pakai Uang untuk Pilgub
Pelaku, KM diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencabulan dan sodomi kepada korbannya yang rata-rata masih anak di bawah umur.
Disebutkan, ada 19 anak-anak yang dilaporkan telah menjadi korban dari tindakan keji yang dikakukan oleh pelaku.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim, IPTU Ardian Yunna Saputra, S.TK, S.IK, menerangkan, pelaku melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis.