SELUMA - Kepala Kejari Seluma Wutiadhi Paramita SH, MH melalui kasi Intel Andi Setiawan SH MH mengatakan dari pemeriksaan yang telah dilakukan oleh kejari terhadap Kepala Dinkes Kabupaten Seluma dan berdasarkan pengakuan dari Rudi Syawaludin, S.Sos, jika terkait dengan adanya pungutan uang tersebut dirinya mengetahui.
Bahkan dirinya juga ikut berkumpul di Kota Bengkulu.
Hanya saja, pemberitahuan adanya pungutan uang diminta oleh BKPSDM tersebut disampaikan kepada dirinya oleh pihak Kepegawaian Dinkes Kabupaten Seluma.
"Dia tau terkait dengan hal tersebut. Dirinya disampaikan oleh pihak Kepegawaian. Saat rapat menurut nya bukan membahas terkait iuran saja. Melainkan juga membahas terkait perpanjangan SK dan lainnya," terang kasi Intel Kejari Seluma Andi Setiawan, SH MH.
Sebanyak 11 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) perwakilan Puskesmas menjalani pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Seluma, pada Kamis (13/4).
2 orang PPPK Nakes Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma juga ikut ikut dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Seluma.
"Tadi (Kemarin, Red) ada 13 saksi yang kita lakukan pemeriksaan. Awalnya 11 Perwakilan Puskesmas dan ada 2 PPPK Nakes dari Dinkes yang juga kita lakukan pemeriksaan," sampai Kejari Seluma, Wuriadhi Paramitha SH MH melalui Kasi Intel, Andi Setiawan SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kamis (13/4). (ctr/ndo)