SELUMA - Fenomena kasus bunuh diri di Kabupaten Seluma terbilang tinggi. Bagaimana tidak, jika dilihat dari tahun 2022 yang lalu, kasus bunuh diri sudah tercatat ada sebanyak 14 kasus bunuh diri yang terkonfirmasi terjadi di wilayah Kabupaten Seluma.
Sedangkan sejak bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2023 ini, sudah tercatat 5 kasus serupa aksi bunuh diri yang telah terjadi di wilayah Kabupaten Seluma. Bahkan, dua pelaku diantaranya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah daftar kasus bunuh diri di awal tahun 2023 yang terjadi di wilayah Kabupaten Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma, aksi bunuh diri yang terbilang tinggi terjadi di wilayah Kabupaten Seluma ini. Yakni dengan cara gantung diri, maupun dengan cara minum racun rumput. Kasus bunuh diri tersebut juga banyak terjadi di wilayah Kecamatan Talo dan di wilayah Kecamatan Semidang Alas (SA). Menanggapi fenomena ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H Heriansyah SAg MH saat dikonfirmasi Radar Seluma di ruang kerjanya mengaku, jika pihaknya sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya bunuh diri merupakan masalah yang kompleks, karena tidak diakibatkan penyebab atau alasan tunggal. "Ini sebenarnya fenomena baru yang terjadi di Kabupaten Seluma. Tetapi menurut, ini kan fenomena baru yang terjadi di masyarakat. Namun harus cepat diantisipasi, jangan sampai meluas ke masyarakat lain. Menurut kami tidak ada jalan lain, kecuali memang kita harus kerjasama semua pihak di dalam mengantisipasi hal ini," sampai H Heriansyah.
Menurutnya, perilaku bunuh diri diakibatkan interaksi dari berbagai faktor. Yakni seperti faktor biologis, genetik, psikologi, sosial dan ekonomi. Selain itu juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan. Dalam mengantisipasi hal tersebut peran orang tua dan keluarga sangatlah berpengaruh terhadap psikis atau kejiwaan seseorang yang mengalami depresi. Yakni dari segi agama, jelas melarang perbuatan bunuh diri. Karena perbuatan bunuh diri sangat diharamkan. "Biasanya, gejala seperti ini ada masalah-masalah keluarga dan pribadi yang tidak ada penyelesaian secara baik. Disinilah harus ada keterbukaan dan dialog antar keluarga. Disinilah peran keluarga, orang tua dan sanak famili untuk memberikan semacam nasehat," terangnya.
Dirinya juga menambahkan, di dalam mengantisipasi hal ters
zebut juga pentingnya meningkatkan pemahaman agama kepada masyarakat. Sehingga memiliki keimanan, kesabaran di dalam menghadapi problematika hidup. Dijelaskannya, bunuh diri di ajaran Agama Islam sangat mengecam. Karena Agama Islam menjadi lima aspek yakni, agama Jagan sampai hilang dipermukaan bumi. Agama juga menjaga akal, maka dari itu orang yang mengkonsumsi Narkoba tidak diperbolehkan lantaran dapat menggangu akal pikiran. Untuk yang ke tiga Agama menjaga jiwa, maka dari itu bunuh diri tidak diperbolehkan. Serta yang ke empat agama menjaga Nasaf, maka dari itu perzinahan itu haram. Lantaran hasil dari perzinahan tidak jelas. Yang kelima yakni menjaga harta, makanya diatur masalah warisan, wasiat dan sebaginya yang juga masuk dalam pencurian.(ctr)