Pemerintah Diminta Tegas ke Penambang Illegal, Beri Efek jera

Senin 27-03-2023,08:12 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

        BENGKULU, radarseluma.dsiway.id  -  DPRD Provinsi Bengkulu meminta agar pemerintah memberikan efek jera terhadap oknum atau pihak yang telah melakukan aktivitas menggali sumber daya alam yang tidak sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada atau melakukan penambangan ilegal.          Menurut Dempo Xler, para penambang ilegal harus di beri hukuman yang dapat membuat penambang jera.  BACA JUGA:86 Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Menjalankan Pelatihan Rohani (Suluk)       "Penambang ilegal ini harus diberikan efek jera, harus ditangkap semua, dipenjarakan sesuai dengan undang-undang dan tidak ada keringanan. Hal ini agar menjadi pelajaran ke pihak lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," tegasnya.       Dempo menyebut, aktivitas tambang ilegal seperti yang ditemukan beberapa waktu lalu di kawasan hutan lindung di kabupaten Bengkulu Tengah memberikan dampak negatif dan menjadi kejadian buruk untuk Provinsi Bengkulu. Dengan demikian harus dilakukan penindakan tegas agar kedepannya tidak ada hal yang sama terjadi kembali.        "Temuan tambang ini, sudah ilegal berada di hutan lindung pula, penindakan persoalan ini harus tuntas dan semuanya harus bertanggung jawab. Karena tambang ini sudah melanggar hukum dan tentunya tidak ada PAD yang masuk ke daerah," imbuhnya.      BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Titik Nol Peningkatan Pembangunan Jalan Simpang Kayu Kunyit-Seginm Palak Ben     Dirinya juga meminta agar penyelesaian persoalan temuan tambang ilegal di kabupaten Bengkulu Tengah dapat dilakukan secara transparan dan terbuka, serta mengumumkan siapa saja pihak yang terlibat didalamnya.          "Saya minta ini mesti diumumkan di publik, siapa tersangkanya, siapa aktor intelektualnya, siapa yang mendanai, dana kalau ada penjabat, siapa pejabat yang ikut serta. Semuanya harus diberi efek jera sesuai aturan yang berlaku, dan jadi pelajaran ke pihak lainnya," tegas Dempo.(ken)
Tags : #illegal ##tambang ##hutan lindung ##dprd provinsi
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini