SK PPPK Nakes Belum Bisa Diproses Ya, Tunggu NI Keluar

Kamis 09-03-2023,08:00 WIB
Reporter : admin5131radarseluma
Editor : admin5131radarseluma

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id  - Sampai saat ini nomor induk (NI) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) yang lulus seleksi beberapa waktu yang lalu belum juga diterbitkan.

 

Sehubungan dengan hal tersebut saat ini PPPK nakes belum menerima SK pengangkatan dari Bupati Seluma karena belum diproses. Karena syarat proses SK adalah NI. 

 

BACA JUGA: Beredar Screenshoot, Minta Loloskan PKD ke Ketua Bawaslu

 

Plt Kepala BKPSDM Seluma Winderi mengatakan hari ini Kamis (9/3) BKPSDM akan mengirimkan perwakilan ke BKN Palembang. Untuk menanyakan perihal permasalahan yang terjadi. Sehingga NI PPPK nakes belum juga diterbitkan.

 

"Untuk memproses SK pengangkatan PPPK nakes tentunya harus ada NI terlebih dahulu. Saat ini NI belum dikeluarkan oleh BKN Palembang. Dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan BKN Palembang terkait hal ini," kata Winderi.

 

Setelah NI diterbitkan, maka ada dasar Bupati Seluma untuk menerbitkan SK pengangkatan nakes PPPK Seluma.

 

BACA JUGA: Info Nih, Rencana Penghapusan Honorer 2023 Batal

 

Kategori :