"Untuk di Kabupaten Seluma memang tergolong tinggi kasus ini," ujarnya.
Ditambahkannya, terlebih lagi pada tahun 2022 yang lalu. Vaksin Anti Rabies untuk manusia di gudang Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma sempat mengalami kekosongan persediaan. Hal tersebut mengakibatkan para penderita gigitan hewan penular rabies harus mencari sendiri hingga keluar daerah.
Mengantisipasi hal tersebut, pencegahan kasus rabies akan difokuskan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma dengan menyasar terhadap hewan piaraan warga. Yakni dengan diwajibkan untuk disuntik vaksin Anti Rabies terhadap hewan-hewan peliharaan warga yang tergolong dapat menyebabkan penularan virus rabies.
"Kita himbau kepada masyarakat yang memelihara hewan piaraan seperti anjing, kucing dan kera. Setidaknya membantu petugas nantinya dalam mengatasi penularan virus rabies karena program ini gratis," pungkasnya.(ctr)