Dan ternyata SK Pjs Kadespun belum ditanda tangani bupati karena yang bersangkutan DL sejak awal pekan lalu dan baru tiba di Seluma sore selasa atau dua hari lalu.
Kenyataan ini kembali membuat BPD Arang Sapat kecewa.
Sementara Camat Lubuk Sandi H.Wanharudin, M.Si yang diwakili Kasi Pemerintahan Taufan Fitrah Akbar, S.Sos mengataka kalau pihaknya sudah tidak ada permasalahan lagi.
"Kami pihak kecamatan sudah tidak ada permasalahan lagi terkait dengan persyaratan, semua persyaratan yang diminta PMD sudah dikirim, tinggal menunggu kapan pelantikan Pjs. Masalah usulan membuat SK pjs, itu kewenangan PMD, kami hanya mempersiapkannya saja," ungkapnya. (mrs)