Aset Pasar Bawah Ditertibkan, Apa Saja ya?

Sabtu 18-02-2023,12:35 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

BENGKULU SELATAN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) dan Dinas PU akan melaksanakan penertiban aset di Pasar Bawah kecamatan Manna kabupaten BS.

 

Hal ini diungkapkan Kabag Administrasi pemerintah dan Otonomi (Adpom) Pemkab BS Tedy Stiawan MM dituangkan dalam forum rapat.

 

BACA JUGA:Dana Hibah ke Pilkada Besanya Masih Dibahas

"Ya, mulai dilaksanakan penertiban aset di Pasar Bawah kecamatan Manna kabupaten BS. Penertiban aset yang dilakukan oleh BPKAD dan PU agar terdata dengan baik. Sebaliknya tidak terdata dengan baik, justru akan membebani daerah,"ungkap Tedy Stiawan kepada awak media, Kamis (16/2/2023).

 

Dikatakan Tedy, aset yang akan ditertibkan tersebut bermacam-macam. Dimana tujuan penertiban aset adalah untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

 

BACA JUGA:Kerjasama, Pemda BS Tunggu Kesiapan Pemda Seluma

"Sudah menjadi tugas dalam  mendukung penertiban aset,"pungkas Tedy.

 

Sementara itu, Wakil Bupati BS, Rifa'i Tajuddin,S.Sos mengaku penertiban aset merupakan langka yang tepat. Sebab penertiban aset menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

Kategori :