Banyak Koperasi Mati Suri, Ini yang akan Dilakukan Dinkop!

Kamis 16-02-2023,09:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

 

BENGKULU SELATAN, radarselumaonline,  -  Sampai saat ini, tercatat ratusan ribu koperasi yang masih aktif di Indonesia. Banyak kesempatan bila ingin mendirikan Koperasi di Indonesia.  Terlebih pihak Dinas Koprasi siap memberihkan bimbingan.

 

Kepala Dinas Koprasi dan Perdagangan, Bengkulu Selatan (BS), Binagransa M.Si menyebut syarat mendirikan koperasi menimal beranggotakan 20 orang dan setidaknya memliki uang kas Rp.15 juta.

 

BACA JUGA:Urus izin Usaha Anda Ya, Gampang dan Cepat Koq

 

 

"Kami di Dinas Koprasi dan perdagangan siap memberihkan bimbingan bagi yang ingin mendirikan koprasi,"ungkap Binagransa.

 

Dikatakan Binagransa, inti didirikannya koperasi  memang bertujuan untuk memberdayakan pengurus.

 

BACA JUGA:Ini Kesempatan, Ada PTSL, Biaya Hanya 200 Ribu. Ini Daftar Desanya yang Dapat

Kategori :