Asyik, Tahun Ini, Pemprov Bengkulu Pemutihan Lagi

Kamis 16-02-2023,07:57 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 
BENGKULU, radarselumaonline,  - Kabar gembira buat para penunggak pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali mengadakan program keringanan pajak bagi wajib pajak melalui program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bemotor dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
 
 
Kepala BPKAD Provinsi Bengkulu, Yuliswani  Nilainya mencapai Rp86,8 miliar Untuk itu program pemutihan pajak akan dilanjutkan kembali tahun ini agar dapat memenuhi kebutuhan wajib pajak
 
BACA JUGA: Parah, Kapus dan 15 ASN Puskesmas Muara Maras, Tak Masuk
 
 
Untuk itu, apresiasi dan prestasi yang ada harus dilanjutkan dan dipertahan, apalagi masih banyak masyarakat Bengkulu yang ketinggalan mengikuti program pemutihan sebelumnya.
 
 
"Masih banyak masyarakat yang belum melaksanakan dan mengikuti program pemutihan pajak ini. dan tahun ini kita beri kesempatan lagi bagi wajib pajak untuk mengaktifkan pajak-pajak kendaraan mereka,'' sampai Yuliswani.
 
 
BACA JUGA: Disiplin, Kunci Keberhasilan ASN dalam Berkarir
 
Program pemutihan pajak berkontribusi dalam memberikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Bengkulu. Pelaksanaannya selama 3 bulan dari Agustus-Oktober hampir ratusan ribu pemilik kendaraan yang mengikuti program pemutihan dengan memberikan PAD.
 
 
dari pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan mobil maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
 
 
Untuk bulan pelaksanaan program pemutihan ini BPKAD masih berkoordinasi dengan semua pihak terkait dan melakukan rapat pembahasan lebih lanjut baik bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan maupun pihak terkait lainnya. 
 
 
"Program yang akan dijalankan juga harus disosialisasikan terlebih dahulu agar nantinya dapat menyasar target 60 persen masyarkat Bengkulu yang menunggak dan tidak membayar pajak kendaraannya," demikian Yuliswani.(Ken)
 
 
 
Tags : ##pemutihan ##pajak motor ##naikkan pajak ##bengkulu ##2023
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini