Sementara itu, Kepala Disprkim BS Ir. Silustero MM mengatakan bahwa ini sangat bermanfaat untuk menuju komitmen bersama para pemangku kepentingan perumahan sebagai tempat untuk memenuhi kebutuhan akan perumahan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah.
"Tanpa ada keterlibatan semua pihak tidak akan tercapai yang seharusnya diinginkan," pungkas Silustero.(yes)