Bawa Anak SD di Pondok Sawah, Pria Ini Langsung Tersangka

Senin 13-02-2023,12:40 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

 
SELEBAR , radarselumaonliblne,-  Setelah sempat dilakukan penggerebekan oleh warga Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan di sebuah pondok sawah. An (23) yang diketahui merupakan warga Desa Talang Perapat, Kecamatan Seluma Barat akhirnya ditetapkan status tersangka oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Seluma.
 
Setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:HUT Kab Bengkulu Selatan, Harus Meriah
 
 
"Iya benar memang yang diduga pelaku dan korban diamankan sama warga, langsung dibawa ke Polres. Setelah itu ibu korban membuat laporan dan kami tindak lanjuti. Sudah kami lakukan pemeriksaan saksi yang melapor, korban dan kami lakukan visum. Dengan dasar itu kami lakukan penyidikan dan sekaligus menetapkan status tersangka," terang Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
 
 
 
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap tersangka. Jika aksi dugaan pencabulan yang telah dilakukan oleh tersangka tehadap korban berinisialkan KL (15) masih berstatus di bawah umur dan masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Salah satu warga desa yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Barat. Telah dilakukan oleh tersangka sebanyak satubkali.
 
 
BACA JUGA:Tempat Hiburan di Bengkulu Selatan Dirazia.
"Jika sama pelaku yang telah kita amankan sekali," ujarnya.
 
Terkait dengan korban yang juga diketahui dulunya juga pernah menjadi korban pencabulan. Kasat Reskrim juga membenarkan jika korban dulunya pernah menjadi korban kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
 
Hanya saja, hingga saat ini terduga pelaku telah melarikan diri dan telah masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Seluma.
 
 
"Ya diduga seperti itu, dulukan pelakunya masih kabur. Hanya saja lain TKP dan lain waktu, tetapi korbannya sama," tegasnya.
 
 
Sekedar mengingatkan, jika tersangka dan korban yang diketahui dua sejoli yang lagi mabuk asmara tersebut telah digerebek oleh masyarakat Dusun Petai Keriting, Kelurahan Sidomulyo, pada Kamis (9/2) dinihari, sekitar pukul 02.00 wib. Aksi penggerebekan terhadap pasangan sejoli tersebut terjadi pada saat warga setempat sedang melakukan ronda malam.
 
Pada saat itu, warga sepeda motor yang mencurigakan terparkir di tepi irigasi. Yakni sepeda motor jenis Suzuki FU bernomor polis BD 6403 GH.
 
Lantaran curiga, warga pun langsung melakukan penyusuran pemilik sepeda motor di sekitar lokasi.
 
Alhasil, warga pun mendapatkan kedua pasangan bukan muhrim sedang berdua-duaan di salah satu pondok yang berada di tengah area persawahan.
 
Kedua sejoli tersebut diduga telah melakukan perbuatan tak terpuji dilokasi pondok.
 
Sehingga kedua pasangan sejoli tersebut langsung dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RW II Dusun Petai Keriting Kelurahan Sidomulyo.
 
Untuk diinterogasi, sebelum akhirnya kedua pasangan Sejoli tersebut diserahkan ke pihak Kepolisian Polres Seluma yang saat itu sedang melakukan patroli.
 
Mengingat kondisi situasi kamtibmas yang saat itu sudah tidak kondusif. Usai perangkat lurah menghubungi orang tua dari pelaku perempuan. Setelah sepeda motor salah seorang anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Sidomulyo.
 
Sempat menjadi sasaran amukan orang tua pelaku perempuan yang semula mengira, jika sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor pelaku mesum laki-laki. Lantaran tidak terima anak perempuannya dilecehkan.
 
 
Dimana menurut keterangan sang perempuan saat sempat diintrogasi oleh warga. Jika dirinya pada malam itu diajak oleh sang kekasih untuk menonton pasar malam. Hanya saja dirinya tak diajak untuk menonton ke pasar malam, malah diajak ke lokasi pondok.
 
 
"Idak ad ke pasar malam, kata aku kalo mau ngajak aku ke pasar malam jangan tempat gelap. Apa dio, dibawa ke tempat gelap," kata KL saat berusaha di introgasi oleh warga. 
 
 
Sementara itu, menurut keterangan sang laki-laki (AN) saat berusaha dikonfirmasi di Mapolres Seluma mengaku, jika dirinya belum lama berkenalan dengan sang perempuan. Keduanya berkenalan melalui Facebook (FB).
 
 
Perbuatan layaknya hubungan suami-istri itu dilakukan karena ajakan pelaku perempuan melalui messenger inbox Facebook.
 
Yang mana semula mengajak menonton pasar malam yang berada di lokasi Taman Wisata Kota (TWK) yang berada di Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. 
 
Namun ajakan pelaku perempuan yang masih duduk di bangku SD ini menjadi kesempatannya untuk menggaulinya. Setelah meminta dijemput di kediamannya di salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Barat pada Rabu (8/2) malam, sekitar pukul 23.00 wib.(ctr)
 
 
Tags : #tersangka #seluma #sawah #pondok #bawah umur
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini