PASAR SELUMA - Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Seluma mulai membuka pelayanan pembuatan kartu pencari kerja ke kantor Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan.
BACA JUGA:Gerbang PT. FBA Dirusak, Tiga Orang Ini Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Datangi PT FBA, Ratusan Masyarakat Nyatakan Dukungan
BACA JUGA: Jalan PT FBA Diblokir, Lapor Polisi
Meski izin tambang masih menimbulkan kontroversi dari sejumlah pihak, antara yang pro dengan yang kontra di tengah-tengah masyarakat di Desa Pasar Seluma. Namun, Disnakertrans akan lebih fokus pada rencana prekrutan kaeywan untuk pt tersebut.
BACA JUGA: PT FBA Salurkan Dana Meriahkan HUT RI 77, di Desa Pasar Ngalam dan Pasar Seluma
BACA JUGA: PT FBA akan Proses Hukum, Oknum yang Asal Bicara
BACA JUGA: Disnakertrans Seluma Rekomendasi 4 Calon TKW ke Taiwan
Seperti yang telah dilaksanakan oleh Disnakertras Kabupaten Seluma pada Selasa (24/1) siang. Dengan membuka pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja di kantor Desa Pasar Seluma.
"Pada hari ini kami memberikan pelayanan jemput bola, pelayanan kartu kuning untuk pencari kerja di Desa Pasar Seluma. Untuk pembuatan kartu kuning," sampai Kepala Disnakertras Kabupaten Seluma, Rosdiana, SSos.
Dikatakannya, pelayanan pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja dengan sistem jemput bola di kantor Desa Pasar Seluma ini.
Untuk mengetahui jumlah pengangguran yang ada di Desa Pasar Seluma dan sekitarnya. Dirinya juga berharap, setelah membuat kartu kuning ini dapat memperoleh pekerjaan di perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Agar nantinya bisa meningkatkan perekonomian, terutama di wilayah Desa Pasar Seluma.
BACA JUGA:Disnakertrans, Terima Dua Laporan