BENGKULU SELATAN, radarselumaonline, - Tersebarnya video di media sosial yang menyatakan bahwa salah satu warga di wilayah hukum Polsek Seginim yang menyatakan selama ini ada warga belum pernah tersentuh bantuan dari pemerintah atau pihak lain.
Di situ juga ditayangkan bahwa Kakek dan Nenek tersebut adalah penyandang tunanetra dan menempati rumah yang kurang layak untuk dihuni, Selasa (24/1/2023) Kapolsek Seginim IPTU Kusyandi MH beserta personil Polsek Seginim Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu mendatangi kediaman Kakek dan Nenek yang keduanya merupakan warga Desa Padang lebar, Kecamatan Seginim, kabupaten Bengkulu Selatan yang beberapa hari yang lalu telah menjadi perhatian publik di media sosial.
BACA JUGA:Ada 3.170 Rumah di 5 Kabupaten/Kota di Bengkulu Terendam Banjir
Sebab dalam video di medsos tersebut yang menyatakan bahwa Kakek dan Nenek yang menyandang kebutaan kusus tersebut selama ini belum pernah menerima bantuan dari pemerintah ataupun yang lain dan kehidupannya di bawah garis kemiskinan.
Gerak cepat Kapolsek Seginim IPTU Kusyandi beserta anggota merasa terpanggil hati nurani dengan mendatangi tempat tinggal yang bersangkutan dan memberikan bantuan sembako dan beberapa peralatan lain.
"Dengan adanya video di medsos tersebut yang menyatakan bahwa Kakek dan Nenek yang menyandang kebutuhan kusus tersebut selama ini belum mendapatkan perhatian pemerintah. Polsek seginim beserta anggot merasa terpanggil untuk memberikan bantuan kepada masyarakat alangkadarnya terkhusus di wilayah hukum Polsek Seginim. Semoga dengan bantuan ini akan dapat mengurangi beban dari keluarga mereka,"pungkas Kapolsek Seginim IPTU Kusyandi.