Honorer usia Ini akan diangkat jadi PNS tanpa tes! Honorer usia Usia Ini dihapus?

Jumat 20-01-2023,14:37 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

6. Tenaga honorer bidang penelitian.

 

Dari 6 bidang prioritas di atas, tenaga honorer tidak serta merta akan langsung diangkat jadi PNS tanpa tes.

Ada beberapa syarat terlebih dahulu yang harus dipenuhi agar bisa menjadi bagian dari tenaga honorer prioritas pengangkatan PNS.

 

Pasal 131 A ayat 4 RUU ASN menerangkan bahwa tenaga honorer dapat diangkat jadi PNS tanpa tes akan dipertimbangkan ijazah pendidikan terakhir, gaji, masa kerja dan tunjangan yang telah diperoleh.

 

Sementara itu, mengenai syarat untuk menjadi prioritas tenaga honorer yang diangkat jadi PNS tanpa tes harus memenuhi beberapa syarat yang tertuang dalam PP No 48 Tahun 2005.

 

Apa saja syarat agar tenaga honorer diangkat jadi PNS tanpa tes? Simak selengkapnya.

 

 

1. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 20 tahun ke atas di suatu instansi pemerintah.

 

2. Tenaga honorer dengan usia maksimal 46 tahun yang memiliki masa kerja 10-20 tahun secara terus menerus di suatu instansi pemerintah.

 

Kategori :