NAPAL - Masyarakat Mandi Angin, Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma menolak rencana akan diselenggarakan pasar malam. Penolakan tersebut sudah disampaikan masyarakat melalui surat secara resmi ke Kelurahan Napal.
Alasan yang mendasari penolakan ini adalah terkait dengan sampah, kebisingan yang ditimbulkan akibat pasar malam, dan yang terakhir alasannya Buang Air Besar (BAB) oleh petugas pasar malam sembarangan.
"Jadi sejauh ini kami kelurahan belum menerima surat dari penyelenggara untuk izin melaksanakan pasar malam di Mandi Angin. Jadi informasi yang menyatakan kalau Lurah sudah mengizinkan pasar malam itu tidak benar," kata Zainul Effendi Lurah Napal saat ditemui Radar Seluma, kemarin (18/1).
Diceritakan oleh Zainul timbulnya penolakan dari masyarakat ini sehubungan ada informasi dari salah satu pengurus pasar malam yang menyampaikan kalau mereka akan kembali menyelenggarakan pasar malam di Mandi Angin.
"Jadi masyarakat ini dapat informasi dari pak Heru. Bahwa akan kembali melaksanakan pasar malam di Mandi Angin. Surat penolakan dari masyarakat itu sudah disampaikan kepada kelurahan. Ada sekitar 15 orang warga yang tanda tangan surat penolakan tersebut," terangnya.
Dijelaskan Lurah untuk pasar malam, penyelenggara sendiri biasanya sudah memilki izin untuk melaksanakan pasar malam di wilayah Kabupaten Seluma. Meski demikian saat mengurus izin di kelurahan, masih akan diminta untuk mengurus izin di lingkungan tempat akan dilaksanakan pasar malam.
"Tetap akan kita minta izin lingkungan. Tentu ada beberapa yang menjadi catatan nanti. Seperti tidak boleh berjudi," tuturnya.