Merdeka Belajar merupakan filosofi yang menjadi proses, sekaligus tujuan jangka panjang pendidikan di Indonesia. Prinsip Merdeka Belajar sejalan dengan gagasan bapak pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara kemerdekaan adalah tujuan dan sekaligus paradigma pendidikan Indonesia yang perlu dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Peserta didik tumbuh secara kodratnya sendiri “. Sedangkan guru hanya menuntun dan merawat kodrat itu.
Kebijakan Merdeka Belajar ialah memberikan kemerdekaan kepada setiap satuan pendidikan untuk melakukan inovasi. Pada hakekatnya, Merdeka Belajar hadir untuk menggali potensi yang ada pada guru, sekolah dan peserta didik untuk berinovasi dalam meningkatkan kualitas secara mandiri. Mandiri bukan hanya mengikuti proses birokrasi pendidikan yang sudah ada, tetapi yang sangat diperlukan adalah kegiatan untuk berinovasi. Guru dan peserta didik diberi kebebasan untuk mengakses ilmu pengetahuan, serta metode pembelajaran yang berdiferensiasi.
Merdeka Belajar memiliki 4 (empat) pokok gagasan sebagai upaya untuk menciptakan sistem dan budaya pembelajaran serta pengajaran yang lebih efektif, proaktif, kreatif, inovatif, mandiri, konktekstual dan emansipatoris, serta senafas dan sebangun dengan perubahan global di dunia pendidikan saat ini. Sehingga untuk mencapai orientasi tersebut, Kemendikbudristek merasa perlu untuk memangkas hal-hal yang bersifat prosedural dan administratif yang dinilai menghambat efektivitas dan esensi pembelajaran.
Gagasan ini memang sangat krusial dalam rangka melakukan transformasi pembelajaran menuju output dan outcome pendidikan Indonesia yang lebih baik dan maju. Gagasan serupa pernah masuk pada konsep dan metode pembelajaran seperti Student Centered Learning (SCL), Contextual Teaching and Learning (CTL), Independent Learning, Emancipatory Learning, Innovative Teaching, dan lain-lain. Sementara, gagasan tentang pembelajaran yang berpusat pada siswa (student-centered) mengikuti prakarsa John Dewey sejak satu abad yang lalu.
Konsep dan metode turut diadaptasi pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006. Kurikulum ini memberikan kemerdekaan kepada sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum sendiri sesuai potensi daerahnya masing-masing. Selain itu, di jenjang pendidikan dasar sejak tahun 2000an kita juga sudah menerapkan gagasan tentang Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM). Pada Kurikulum 2013, relatif lebih mapan dalam mengadaptasi pendekatan pembelajaran yang “membebaskan” siswa. Hanya saja, memang problem terbesarnya terletak pada proses dan evaluasi dari implementasi kurikulum-kurikulum tersebut (Maftuh, 2019).
Dalam rangka memperkuat inovasi Merdeka Belajar ini, pada tanggal 11 Februari 2022 Kemendikbudristek meluncurkan inovasi kurikulum yang diberi nama Kurikulum Merdeka. Ada tiga keunggulan yang dijanjikan dalam kurikulum merdeka ini, yaitu: 1. Fokus pada materi esensial agar ada pendalaman dan pengembangan kompetensi yang lebih bermakna dan menyenangkan, 2. Kemerdekaan guru mengajar sesuai dengan tahap capaian dan perkembangan peserta didik dan, 3. Pembelajaran melalui kegiatan proyek untuk pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila melalui eksplorasi isu-isu aktual.