JAYAPURA, radarselumaonline, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) juga memanggil Istri dari Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo.
Keduanya datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi pada Rabu 18 januari 2023.
BACA JUGA:Gara-gara Pohon Saingon, Kadespun Diadukan Warganya ke Polisi
Datang didampingi tim kuasa hukumnya, Ibu dan anak ini langsung ke gedung Merah Putih di Jakarta, pukul 10.10 WIB.
Kepada wartawan, Petrus Bala Pattyon, SH yang merupakan kuasa hukum Gubernur Papua, mengatakan kedatangan istri dan anak Lukas Enembe memenuhi panggilan KPK.
BACA JUGA:Dituntut JPU 12 Tahun Penjara, Pendukung Bharada E Protes
‘’Mereka dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka akan diambil keterangannya untuk Rijatono Lakka, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur,’’bebernya.
Ditegaskan Petrus, kedatangan ibu dan anak itu menunjukan bahwa mereka menghormati hukum. ‘’Itu bukti bahwa mereka menghormati hukum’’bebernya.
Soal isi material pemeriksaan, Petrus menyarankan wartawan menanya kepada penyidik KPK.
Dalam kesempatan itu juga, Petrus menyinggung soal kesehatan Gubernur Papua, Luna Enembe.
Ditegaskan Petrus, bahwa Lukas Enembe membutuhkan perawatan. ‘’Dia tidak sedang dalam keadaan baik-baik saja. Dia butuh perawatan,’’tegasnya.(**)