Ngaku Pimred dan Wartawan Online, 2 Pria Ini Diamankan di Polda

Rabu 18-01-2023,17:13 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1

 

 

BENGKULU, radarselumaonline – Ternyata masih ada oknum wartawan yang gunakan pekerjaannya memeras. Padahal, sudah   banyak oknum wartawan yang ditangkap akibat tindakan ini.

 

 

Terbaru terjadi di Bengkulu Utara. Subdit Jantras Polda Bengkulu, amankan dua pria  yang mengaku wartawan.

 

BACA JUGA:Dituntut JPU 12 Tahun Penjara, Pendukung Bharada E Protes

 

Keduanya mengaku wartawan di sebuah online. Namun keduanya diamankan Polda Bnegkulu.   Kenapa?

 

Diungkapkan Kanit Jatanras Polda Bengkulu, Sodri kedua pria ini diamankan terkait dengan dana desa.

 

Disebutkannya, Er dan Wa yang bertempat tinggal di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara, ditangkap akibat laporan salah satu kepala desa.

 

 

BACA JUGA:Tamat SMP, Bingung Cari SMA? Mungkin SMA Unggulan Ini ada di Wilayahmu?

 

 

Menurut Sodri, Er dan Wa dalam pengakuannya memiliki online tersebut. Bahkan salah satunya, Pimred.

 

Penangkapan ini bermula adanya laporan Kepala Desa disana yang resah banyaknya laporan terhadap dirinya.

 

 

 

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, AKP Sodri, Rabu (18/1) membenarkan adanya penangkapan kedua oknum wartawan tersebut. Dikatakannya, motif pelaku ini melaporkan adanya dugaan kasus korupsi dana desa (DD) disana.

 

 

"Modus nya apabila tidak memberikan uang, maka akan melaporkan ke Bidang Kominfo. Dasar mereka meminta laporan anggaran dana desa dari tahun 2021 hingga sekarang.

 

 

 

Sodri menambahkan, kedua pelaku mengancam kalau tidak diberikan uang sebesar puluhan juta rupiah maka akan diberitakan.

 

 

 

"Kalau tidak akan diberitakan, untuk tempatnya di Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara. Nanti ya untuk lebih jelasnya," sampainya.

 

 

 

Pantauan radarselumaonline, keduanya sampai di Mapolda Bengkulu dengan dikawal anggota jatanras Polda Bengkulu pada 14.30 WIB hingga sekarang masih dilakukan pemeriksaan.(**)

Kategori :