JAKARTA, radarselumaonline – Sidang dengan agenda tuntutan dari Jaksa penuntut umum (JPU), dengan terdakwa Bhara Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat panas. Pasalnya, pendukung Bhara E tidak terima dengan tuntutan JPU, Dimana JPU menuntut Bhara E dengan pidana penjara selama 12 tahun. Serta menyatakan bahwa BHara E terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. BACA JUGA:Sambo Dituntut Seumur Hidup, Istrinya Putri Ch, Dituntut 8 Tahun Ditegaskan JPU, eksekutor atas rencana pembunuhan terhadap Brigadir J itu terbukti secara sah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer yang diatur dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. “Untuk itu, kami meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” ujar JPU Paris Manalu saat membacakan surat tuntutan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (18/1). Mendengar tuntutan tersebut, Bharada E yang duduk di kursi terdakwa langsung tertuntuk lesu dengan mata berkaca-kaca.. BACA JUGA:Gedungnya Digeledah KPK Malam-malam, Ketua DPRD DKI. Sementara pendukung Bharada E yang berada di ruang persidangan, langsung berteriak memprotes tuntutan itu. Bahkan majelis hakim, dalam hal ini Hakim Wahyu Iman Santosa yang memimpin persidangan perkara itu pun menskors sidang karena tindakan protes pendukung Bhara E. Kepada petugas, Majelis hakim meminta menjauhkan para pendukung Bharada E dari depan ruang sidang. Setelah suasana kembali tenang, majelis hakim mencabut skors dan memberikan kesempaan kepada Richard Eliezer maupun penasihat hukumnya berembuk atas tuntutan itu. Atas tuntutan dari JPU tersebut, Bhara E dan penashihat hukumnya akan melakukan pledoi. Apa lagi mereka merasa bahwa Bhara E sudah menjadi justice cabullator dan bersikap baik dan terbuka di pengadilan.(**)
Dituntut JPU 12 Tahun Penjara, Pendukung Bharada E Protes
Rabu 18-01-2023,16:11 WIB
Reporter : admin5131radarseluma1
Editor : admin5131radarseluma1
Kategori :
Terkait
Selasa 21-02-2023,11:05 WIB
Dituntut JPU 15 Bulan, Terdakwa Dugaan Korupsi DD Buat Pledio.
Rabu 15-02-2023,12:49 WIB
Mengejutkan! Eliezer Hanya Divonis 1 Tahun, 6 Bulan
Rabu 18-01-2023,16:11 WIB
Dituntut JPU 12 Tahun Penjara, Pendukung Bharada E Protes
Rabu 18-01-2023,12:44 WIB
Sambo Dituntut Seumur Hidup, Istrinya Putri Ch, Dituntut 8 Tahun
Rabu 18-01-2023,12:07 WIB
Pencernaan Bermasalah, Sidang Tuntutan Putri CH Tetap Digelar
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,06:21 WIB
Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KCIC Siapkan 1.098 Perjalanan Whoosh, 650 ribu Kursi
Sabtu 20-12-2025,10:00 WIB
Dinkes Seluma Benahi Sistem Pelaporan Disabilitas dan KTPA
Sabtu 20-12-2025,06:30 WIB
Operasi Pekat Nala II 2025, Polres Seluma Sita Miras, Narkoba dan Ratusan Liter BBM Bersubsidi
Sabtu 20-12-2025,19:59 WIB
Kasus Nikah Siri Oknum Pejabat dan Dugaan Perselingkuhan ASN, Inspektorat Seluma Jelaskan Hal Ini
Sabtu 20-12-2025,07:00 WIB
Polres Seluma Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Nala 2025, Siagakan 77 Personel
Terkini
Sabtu 20-12-2025,19:59 WIB
Kasus Nikah Siri Oknum Pejabat dan Dugaan Perselingkuhan ASN, Inspektorat Seluma Jelaskan Hal Ini
Sabtu 20-12-2025,19:56 WIB
Pemilik Sertifikat Tanah Terbitan 1961–1997 Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasannya
Sabtu 20-12-2025,19:47 WIB
Indonesia Finis Runner-up SEA Games 2025, Torehkan Prestasi Terbaik dalam 30 Tahun Terakhir
Sabtu 20-12-2025,19:44 WIB
Alih Fungsi Lahan Sawah Diperketat, Pelanggar Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Sabtu 20-12-2025,18:45 WIB